(Nabi Muhammad S.A.W ) Menurut hadis yang diriwayatkan oleh
Thabrani dari Ibnu Abbas ra di atas, ada dua karakter orang tamak yang tidak
akan pernah puas terhadap apa yang dimilikinya dan senantiasa berusaha untuk
menambahnya.
Namun, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda menurut
sisi pandang Islam.
Adalah terpuji
jika ada seorang Muslim yang tamak terhadap ilmu. Muslim seperti ini senantiasa
menginginkan derajat keilmuan, akhlak, amal kebajikan, dan usahanya untuk
meraih kemuliaan, yang akan mengetuk hatinya untuk menapaki tangga kesempurnaan
sebagai seorang Muslim. Ia selalu memanfaatkan segala kesempatan untuk mengkaji
Islam dalam memecahkan problem kehidupan manusia dengan hikmah. Sabda
Rasulullah S.A.W , “Ilmu laksana hak milik seorang Mukmin yang hilang, di
manapun ia menjumpainya, di sana ia mengambilnya,” (HR Al Askari dari Anas ra).
Sedangkan ketamakan terhadap harta hanyalah akan
menghasilkan sifat buas, laksana serigala yang terus mengejar dan memangsa
buruannya walaupun harta itu bukan haknya. Fitrah manusia memang sangat
mencintai harta kekayaan dan berhasrat keras mendapatkannya sebanyak mungkin
dengan segala cara dan usaha. Firman Allah SWT: Katakanlah (hai Muhammad), jika
seandainya kalian menguasai semua perbendaharaan rahmat Tuhan, niscaya
perbendaharaan (kekayaan) itu kalian tahan (simpan) karena takut
menginfakkannya (mengeluarkannya). Manusia itu memang sangat kikir. (QS Al
Isra': 100).
Rasulullah S.A.W
bersabda, “Hamba Allah selalu mengatakan, 'Hartaku, hartaku', padahal hanya
dalam tiga soal saja yang menjadi miliknya yaitu apa yang dimakan sampai habis,
apa yang dipakai hingga rusak, dan apa yang diberikan kepada orang sebagai
kebajikan. Selain itu harus dianggap kekayaan hilang yang ditinggalkan untuk
kepentingan orang lain,” (HR Muslim).
Seorang Mukmin
adalah orang yang meyakini bahwa rezeki telah ditentukan oleh Allah SWT. Dia
juga yakin bahwa setiap manusia tidak akan menemui ajalnya sebelum semua rezeki
yang telah ditetapkan oleh Allah dicukupkan kepadanya.
Ia merasa cukup terhadap harta yang telah diperolehnya dan
menyadari ada hak orang lain atas kelebihan harta yang dimilikinya. Ia infakkan
sebagian hartanya di jalan Allah untuk membantu saudara-saudaranya yang dilanda
kelaparan dan kekurangan. Demikianlah yang patut dilakukan seorang Muslim dan
ia tidak lagi silau terhadap kekayaan orang lain yang dihimpun karena
ketamakan.
Rasulullah bersabda, “Tidak ada iri hati
kecuali dalam dua perkara, (yaitu) orang yang dikaruniai harta kekayaan dan
dihabiskan untuk menegakkan kebenaran, dan orang yang dikaruniai hikmah
kemudian ia melaksanakan dan mengajarkannya (kepada orang lain).”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar